Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Bermotor Online

Tentunya kita semua tahu bahwa nomor polisi kendaraan bermotor atau yang biasa disebut plat nomor adalah identitas resmi dari negara yang menerangkan seluruh hal kaitannya dengan kepemilikan kendaraan bermotor itu sendiri. Setiap kendaraan bermotor memiliki plat nomor yang berbeda beda. Dari plat nomor tersebut nantinya kita dapat mengetahui informasi mengenai identitas dari pemilik kendaraan, jenis dan warna kendaraan serta pajak yang harus dibayar.


Klik untuk memperbesar


Cara melacak plat nomor online ini rasanya hari gini harus diketahui oleh kawan sekalian untuk keperluan keperluan tertentu. Semisal kejadian tabrak lari dimana kawan kebetulan menjadi saksi mata di tempat kejadian perkara, maka jika kawan mengetahi cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor maka akan mudah bagi kawan untuk mencari pemilik dari kendaraan tersebut guna dimintai pertanggung jawabannya.


Klik untuk memperbesar



Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor Melalui SMS

Klik untuk memperbesar


Untuk beberapa provinsi di bawah ini, kawan bisa mengetahui identitas dari pemilik kendaraan dengan cara menggirimkan sms.

1. DKI Jakarta

Untuk wilayah Jakarta kawan bisa mengirim sms ke nomor 1717 dengan format : METRO<spasi>plat nomor polisi
Contoh : METRO B4700TKR

2. Jawa Barat

Untuk wilayah Jawa barat,  kawan bisa mengirim sms ke nomor 3977 dengan format :  poldajbr<spasi>plat nomor polisi
Contoh : poldajbr F6164MZ

3. Jawa Tengah

Untuk wilayah Jawa Tengah,  kawan bisa mengirim sms ke nomor 7070 dengan format :  JATENG<spasi>plat nomor polisi
Contoh : JATENG H5677DS

4. Jawa Timur

Untuk wilayah Jawa Timur, kawan bisa mengirim sms ke nomor 7070 dengan format :  JATIM<spasi>plat nomor polisi
Contoh : JATIM L3395AI

Font bebas, huruf besar maupun huruf kecil.


Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor Melalui Website

Klik untuk memperbesar

Selain dengan cara mengirimkan pesan, kawan juga bisa mengetahui identitas pemilik kendaraan dengan cara menggunjungi website sesuai dengan kode yang terdapat dalam plat kendaraan. Namun cara ini hanya bis dilakukan untuk wilayah tertentu saja. Yaitu :

Klik untuk memperbesar


1. DKI Jakarta
    Link 1
   Link 2

2. Jawa Barat


3. Jawa Tengah


4. Jawa Timur


5. Medan



Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan Bermotor Dari Plat Nomor dengan Bertanya Kepada Lembaga Berwenang

Klik untuk memperbesar


Ini adalah alternatif terakhir yang bisa ditempuh untuk mengetahui identitas dari pemilik kendaraan bermotor, dalam hal ini lembaga berwenang yang dimaksud adalah Samsat dan kepolisian. Kawan bisa menghubungi Samsat untuk bertanya mengenai identitas meliputi nama dan kontak dari orang tersebut. Tapi kawan perlu menjelaskan alasan mengapa membutuhkan identitas dari orang tersebut. Apabila Samsat menolak untuk memberikannya maka terdapat cara kedua yang bisa kawan lakukan.

Klik untuk memperbesar

Cara ketiga adalah dengan meminta bantuan kepada pihak kepolisian. Lazimnya karena alasan kriminalitas seperti tabrak lari, penjambretan, atau kendaraan tersebut menyerempet kendaraan milik kawan hingga mengalami kerusakan dan lari begitu saja maka kawan dapat membuat laporan kepada Polisi dan pihak polisi yang akan mencari pemiliki dari plat nomor tersebut untuk ditindak lanjuti proses hukumnya.

Perlu untuk diketahui, cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor melalui sms dan website hanya memberikan informasi terbatas yaitu informasi mengenai pembayaran pajar dan tahun pembuatan kendaraan saja.Satu-satunya cara untuk mengetahui identitas dari pemilik kendaraan adalah dengan cara meminta bantuan dari badan berwenang yaitu Samsat dan kepolisian. Tentunya ketika kawan meminta bantuan pada kedua lembaga ini, kawan wajib memiliki alasan yang kuat beserta bukti pendukungnya.

Ok, demikianlah sekelumit cara untuk mengetahui cara untuk mengetahui identitas dari pemilik kendaraan bermotor online yang bisa saya bagikan. Jangan lupa Komen dan Share tulisan ini jika merasa bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GEMPA TERJADI DI MADURA, PERTANDA APAKAH INI ?